PERJANJIAN JUAL
BELI TANAH
Perjanjian Jual Beli ini
dibuat pada hari _____ , tanggal _____ oleh dan antara:
1. Nama :
Pekerjaan :
Alamat :
Dalam hal ini bertindak untuk dan nama diri sendiri, selanjutnya
disebut PIHAK PERTAMA.
2. Nama :
Pekerjaan :
Alamat :
Dalam hal ini bertindak untuk dan nama diri sendiri, selanjutnya
disebut PIHAK KEDUA.
Para Pihak terlebih dahulu
menerangkan:
- Bahwa PIHAK PERTAMA merupakan pemilik yang sah dari sebidang
tanah hak milik yang terletak di _____ , seluas _____ m2 (_____
meter persegi) .
- Bahwa PIHAK PERTAMA berkehendak menjual tanah tersebut kepada
PIHAK KEDUA, dan PIHAK KEDUA dengan ini berkehendak membeli dari PIHAK PERTAMA.
Selanjutnya Para Pihak
sepakat dan mengikatkan diri dalam Perjanjian Jual Beli Tanah dengan ketentuan
dan syarat-syarat berikut ini:
Pasal 1
HARGA
DAN METODE
PEMBAYARAN
1. Harga jual beli tanah tersebut ditetapkan sebesar Rp _____ (_____
Rupiah).
2. Pembayaran akan lakukan secara kontan setelah penandatanganan
perjanjian ini.
Pasal 2
JAMINAN
PIHAK PERTAMA menjamin
PIHAK KEDUA bahwa apa yang dijual/dipindahkan haknya dalam Perjanjian ini
adalah benar haknya PIHAK PERTAMA, bebas dari sitaan, tidak dipertanggungkan
dengan cara apa pun juga, belum dijual kepada orang lain. Dan, tentang hal itu
baik sekarang maupun di kemudian hari, PIHAK KEDUA tidak akan mendapat tuntutan
apa pun dari pihak lain yang menyatakan mempunyai hak terlebih dahulu atau
turut mempunyai hak atas apa yang dipindahkan haknya ini. Dan, karenanya PIHAK
KEDUA dibebaskan oleh PIHAK PERTAMA dari segala tuntutan apa pun juga dari
pihak lain mengenai hal-hal tersebut.
Pasal 3
MASA
BERLAKU PERJANJIAN
Perjanjian ini tidak akan
berakhir karena salah satu pihak meninggal dunia, melainkan akan tetap bersifat
turun-temurun dan harus dipatuhi oleh para ahli waris atau penerima hak
masing-masing.
Pasal 4
PENYERAHAN
TANAH
PIHAK PERTAMA akan
menyerahkan Tanah tersebut kepada PIHAK KEDUA selambat-lambatnya _____ hari
setelah PIHAK KEDUA melunasi seluruh pembayarannya.
Pasal 5
STATUS
KEPEMILIKAN
Tanah tersebut beserta
segala keuntungan maupun kerugiannya beralih dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK
KEDUA sejak ditandatanganinya Perjanjian ini, dan dengan demikian hak
kepemilikan Tanah tersebut sepenuhnya menjadi hak milik PIHAK KED
Pasal 6
BALIK
NAMA
PIHAK PERTAMA dengan ini
memberi kuasa penuh kepada PIHAK KEDUA, yang tidak dapat dicabut kembali oleh
PIHAK PERTAMA, untuk dan atas nama PIHAK PERTAMA menjalankan hak dengan nama
apa pun juga yang ada pada dan/atau yang dapat dijalankan oleh PIHAK PERTAMA
sebagai yang menguasai Tanah tersebut.
Pasal 7
BIAYA-BIAYA
1. Ongkos-ongkos dan biaya yang berhubungan dengan balik nama atas
Tanah dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA ditanggung sepenuhnya oleh ………...
2. PIHAK PERTAMA bersedia membayar segala macam pajak, iuran, dan
pungutan yang berhubungan dengan tanah sebelum Tanah tersebut diserahkan kepada
PIHAK KEDUA.
3. Setelah peyerahan Tanah tersebut oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK
KEDUA, maka segala macam pajak, iuran, dan pungutan atas Tanah menjadi
kewajiban dan tanggung jawab PIHAK KEDUA.
Pasal 8
PENYELESAIAN
PERSELISIHAN
1. Kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan perselisihan
dengan cara musyawarah untuk mufakat.
2. Bilamana musyawarah tersebut ini tidak menghasilkan kata sepakat
tentang cara penyelesaian perselisihan, maka kedua belah pihak sepakat untuk
milih tempat tinggal yang umum dan tetap di Kantor Panitera Pengadilan Negeri
Demikian Perjanjian ini
dibuat dengan itikad baik untuk dipatuhi dan dilaksanakan oleh kedua belah
pihak, dibuat dalam rangkap 2 (dua) asli masing-masing sama bunyinya,
bermeterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama untuk dipergunakan
sebagaimana mestinya.
PIHAK
PERTAMA PIHAK
KEDUA
_____________ ___________
SAKSI-SAKSI
SAKSI
PERTAMA SAKSI
KEDUA
_____________ ___________
0 Response to "CONTOH SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH"
Posting Komentar